SIDIKPOST | Lebak – Kabid Humas polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi beri penjelasan terkait video viral di lebak, Postingan video yang diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah kemudian menjadi viral. Beberapa media online pun, ramai memberitakan kabar bahwa ada seorang warga telah di amankan polisi.
“Seorang pria pengunggah video dibawa ke kantor polisi karena mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya, Bukan di amankan untuk ditahan, namun Kapolsek Panggarangan Polres Lebak menerima pengunggah video tersebut atas inisiatif dari kepala desa Barunai, Kecamatan Cihara, M. Hasan beserta Perangkat desa, Ketua RT, Karang Taruna, tokoh Masyarakat, dan ketua pemuda untuk duduk melakukan pemecahan masalah atau problem solving sehingga tidak mengakibatkan keresahan dimasyarakat dan mengganggu kamtibmas, “Kata edy sumardi saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya, Kamis, (5/11/2020).
Edy Sumardi mengatakan bahwa postingan video soal ibu hamil yang ditandu itu, banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa, Sehingga menimbulkan kegaduhan antara yang Pro dan Kontra kepala desa di Kampung tersebut.
“Kejadian bermula ketika ada seorang Ibu hamil bernama Ibu TIYAH mau melahirkan, dimana akses jalan sampai ke Balai Desa Barunai tidak bisa dilewati R2 dan R4.
Apalagi Kondisi habis hujan, jalan licin, terpaksa ditandu menuju balai Desa untuk dibawa ke RS Malingping.
Kemudian Badrudin memposting lewat akun fb nya selama dalam perjalanan menuju Mobil, dengan Posting di fb dengan kata- kata sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan, Yang mau melahirkan pun kudu di gotong Helou pemerintah setempat, apa kabar pemerintah setempat, Kp ds barunai kec. Cihara lebak banten mana sumpahmu.untuk mengayomi masyarakat, “ujar edy sumardi.
Edy sumardi menjelaskan Dengan postingan tersebut banyak yang komen serta menyudutkan Kepala Desa, sehingga antara Masyarakat yang Pro dan yang berseberangan memanas dan sedikit terjadi kegaduhan di kampung tersebut.
“Menurut keterangan Kades Barunai, Kecamatan Cihara,M. Hasan, masalah ibu yang hamil itu ngak menyangkut apa – apa. Tetapi, 96 komentar dalam postingan itu menjelekan kepada pemerintah setempat, dari pada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa membawa ke kantor polsek untuk dilakukan musyawarah dan menyelesaikan masalah tersebut,”ujar edy sumardi.
Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk bermedia sosial yang bijak dan benar, jangan jadikan media sosial untuk membuat situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif.
“Mari bijak bermedia sosial, jaga kondusifitas kamtibmas dengan postingan yang tidak menimbulkan kekacauan dimasyarakat. ” Pesan Edy sumardi (bid humas)