Sidak Di Rutan Kelas 1 Tangerang,Kanwil Kemenkumham Banten Temukan Barang Terlarang

SIDIKPOST | Kota Tangerang,Sidak Di Rutan Kelas 1 Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi pemasyarakatan melakukan sidak

Tim menemukan benda yang tidak seharusnya berada di dalam rumah tahanan (rutan) kelas I Tangerang.

Advertisements

Melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Achmat Muchlisin, tim menyisir blok hunian Hidayah Rutan Kelas I Tangerang.

Achmat Muchlisin yang turut bersama Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Teddy Haryanto ini

ia mengatakan bahwa gelaran sidak sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan selain itu

ia juga monitoring Lapas dan Rutan wilayah Banten

“Sidak untuk memastikan program Bersinar dan Zero Halinar di Lapas dan Rutan tetap berjalan,” katanya

kutip dari situs resmi Kemenkumham Banten pada Selas (11/10/2022) Kemarin

Dari sidak itu, tim menemukan dan menyita beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.

Menanggapi, Achmat Muchlisin meminta jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk melakukan pendalaman terhadap hasil temuan razia. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Baca Juga   Danrem 173/PVB Terima Penyerahan 6 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari KST Yapen

“Tingkatkan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” ucapnya.

Menurut dia, komitmen ini harus dukung dan didorong oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.

“karenanya, jangan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran meskipun hal kecil sekalipun,” ujarnya

Adapun keenam Unit Pelaksana Teknis yang turut terlibat merupakan regu pengamanan yang berasal dari Lapas Kelas I Tangerang

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Rutan Kelas I Tangerang.

( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *