Ratu Pidusia ” pelaku penggelapan Rental Mobil” di amankan Polres Metro tangsel

Polres Metro tangerang selatan berhasil mengamankan tersangka penipuan dan penggellapan mobil , Setelah menghilang hampir satu tahun, NP (28 tahun), tersangka penipuan dan penggelapan 11 unit mobil mewah kepada tujuh perusahaan pembiayaan mobil kredit di wilayah Kota Tangsel akhirnya diamankan jajaran Unit Ranmor Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Penangkapan NP yang dijuluki sebagai “Ratu Fidusia” ini diamankan di satu aprtemen di kawasan Tangerang setelah suami pelaku diamankan jajaran Polres Metro Tangerang dan kini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus yang sama,

Advertisements

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Alexander Yurikho, Rabu (26/9/2018) ada tujuh perusahaan penjualan mobil secara kredit yang melaporkan aksi penipuan dan pengelapan mobil mewah atas nama NP tersebut.

Tersangka dilaporkan ke polisi karena tidak ada kelanjutan mengangsur kredit dan tujuh perusahaan rugi hingga miliaran rupiah untuk 11 unit mobil mewah.

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti jajaran Polres Tangsel untuk melakukan penyidikan. Suaminya lalu diringkus dan tengah menjalani persidangan di PN Tangerang dalam kasus yang sama.

Baca Juga   Curi Kotak Amal, Karyawan Ini Di Amankan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar

Anggota Unit Ranmor Polres Tangsel akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu apartemen di Tangerang dan langsung diamankan. Modus penipuan dilakuakan NP dengan cara mengelapkan dokumen diri sehingga perusahaan pembiayaan mobil secara kredit menyetujui kendaraan mewah yang akan dibeli dengan cara mencicil.

“Setelah mobil baru keluar kemudian pelaku menjual kepada orang tidak dikenal dengan harga jauh di bawah harga pasaran,” katanya.

Pelaku sendiri mengakui bahwa baru setahun ini melakukan aksi penipuan menjual mobil kredit bersama suami.

Menurut AKP Alexander Yurikho, ada 11 unit mobil mewah yang dibawa lari dan kemudian dijual ke orang tidak kenal seperti VW Polo, Pajero Sport, CRV, Juke dan sejumlah mobil minibus. Harga mobil mewah dijual dibawah harga pasaran seperti Pajero Dakar sport tahun 2017 dipasaran harga Rp 600 juta tapi pelaku NP menjual orang tidak dikenal dengan harga Rp 150 juta.

“Menawarkan mobil hasil tipuan juga tidak dilakukan melalui tempat tinggal atau on line tapi seketemu pelaku saja seperti di rumah makan atau pusat belanja kepada orang tidak dikenal,” tuturnya.

Baca Juga   Kapolresta Bandar Lampung Himbau Siswa SMK 4 Bandar Lampung Agar Bijak Dalam Menggunakan Media

Sampai saat ini, pihak kepolisian bersama perusahaan pembiayaan, masih memburu mobil-mobil fidusia yang telah berhasil pelaku jual dan dari 11 unit mobil mewah yang dijual belum satu pun diamankan karena pelaku NP tidak mengetahui identitas jelas pembelinya.

Kini pelaku sudah diamankan dan atas perbuatanya, pelaku dijerat pasalberlapis sesuai pasal 5, pasal 7, pasal 11, pasal 16, pasal 18, pasal 32, pasal 33 pasal 125 dan pasal 127 KUHPidana terkait memberikan keterangan menyesatkan dan atau mengalihkan objek jaminan Fidusia. ( lisin/ls).