Polres Metro Jakarta Timur, melaksanakan Operasi kepolisian “Nila Jaya 2018” dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan Rabu (26/9/2018) kemarin, petugas menyisir beberapa tempat kos di Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur. Hasilnya, 10 penghuni diamankan karena kedapatan memiliki dan menkonsumsi narkoba.
Menurut Kasatres narkoba Polres Metro jakarta Timur Penggerebekan itu, sempat membuat warga sekitar kaget, karena tiba-tiba lingkungan wilayahnya didatangi puluhan anggota polisi. Tanpa pikir panjang, petugas menyisir tempat kost dengan corak warna orange berlantai tiga tersebut. Satu persatu pintu kost diketuk oleh petugas, namun beberapa diantara kosong di tinggal pemiliknya.
Dalam penyisiran itu, di satu kamar kos petugas mendapati dua pasangan remaja yang tengah berada dalam satu kamar.
Kedatangan petugas membuat penghuni panik dan berusaha kabur. Namun karena jumlah polisi yang banyak, remaja tersebut tidak dapat berbuat banyak. Pemuda itu mau kabur ternyata ada penyebabnya. Pasalnya, petugas yang melakukan pengeledahan menemukan lima paket narkoba yang disembunyikan di bungkus rokok. Remaja itu pun sempat mengelak, namun setelah diintrogerasi petugas baru mengaku.
Petugas juga menemukan sepasang remaja yang awalnya menolak membuka pintu kamarnya. Polisi yang melakukan penggeledahan, menemukan sabu beserta alat hisab yang disimpan di tas.
Dalam operasi nila itu, selain menggerebek penghuni kamar, petugas juga melakukan tes urine. Hasilnya, enam penghuni kos positif mengunakan ganja dan sabu. Mereka pun langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Jonter Banurea mengatakan, razia kos-kosan ini salah satu operasi nila yang dilakukan di lingkungan wilayah hukum Jakarta Timur. “Kami periksa 33 orang penghuni kos, 10 diantaranya kami amankan karena positif menggunakan amfetamin atau sabu,” ujarnya.
Dikatakan AKBP Jonter, dari 10 penghuni kos yang diamankan, dua pasang remaja didapati memiliki narkoba jenis sabu beserta alat hisap. Keempat orang itu dilakukan pemeriksaan mendalam agar bisa dikembangkan petugas. “Kami dalami lagi, mereka mendapatkan sabu dari mana dan yang ketahuan menyembunyikan barang bukti akan kami periksa perannya, sebagai pengedar atau hanya pemakai,” pungkasnya.( lisin/ls).







