Lima juru parkir yang diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diamankan petugas Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (24/8/2018). Lima pria yang diamankan yaitu R (33 tahun), RG (26 tahun), MS (27 tahun), MI (19 tahun), dan terakhir AK (43 tahun) yang berperan sebagai kapten.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kelima orang tersebut diamankan setelah mendapat keluhan pengunjung Mereka kerap diminta tarif parkir tinggi.
“Setelah mendapat banyak laporan, kami langsung meringkus mereka,” ujar Kapolsek, Minggu (26/8/2018).
Kapolsek menuturkan, juru parkir liar ini sering memalak pengemudi yang melintas di depan Blok G di kawasan Pasar Tanah Abang. “Kelompok ini juga tidak segan-segan merusak mobil kalau permintaan tidak diberi,” katanya.
Polisi juga menyita uang Rp 134.000 diduga hasil pemalakan. Polisi mengimbau masyarakat untuk parkir di tempat yang sudah disediakan. “Ya kita berhasil agar masyarakat lebih taat, parkir lah yang sudah disediakan, parkiran resmi,” ucap Kapolsek kepada awak media ( lisin/ls).













