Jakarta, 20 Agustus 2018,– Sinergitas dan menambah ilmu pengetahuan tentang keimigrasian sangat diperlukan dalam menyidik tindak pidana tertentu di laut, untuk itu Siswa Kursus Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut (Suspaidikla) TA. 2018 melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (20/8).
Perwira Staf Administrasi dan Logistik (Pasminlog) Kolat Koarmada I Letnan Kolonel Laut (T) Welly Heru Wijanarko, S.E., dan Kadeptek Puslat Penerbal Kolat Koarmada I Mayor Laut (P) Widi Aditya, S.T., yang mendampingi rombongan Siswa Supaidikla tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Susilo Purwoatmodjo, S.H., dan sejumlah Staf Imigrasi terkait.
Komandan Kolat Koarmada I Fauzi, S.E., M.M., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pasminlog Kolat Koarmada I mengatakan, kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami dapat berkunjung ke kantor imigrasi ini. Oleh karena itu sebagai bekal tambahan pengetahuan Siswa Suspaidikla, kiranya berkenan memberikan informasi dan pengetahuan tentang visi dan misi Imigrasi, proses pelanggaran Imigrasi dan hubungan kerjasama dengan intansi luar khususnya TNI Angkatan Laut, pungkasnya.
Sementara itu salah satu Staf Kantor Imigrasi Tanjung Priok memaparkan tentang Keimigrasian, dalam paparannya Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Gelora Nusantara, A.md. Im., S.H., MA(IR) mengatakan bahwa Imigrasi merupakan bagian dari eksekutif yang bertugas melakukan fungsi pelayanan keimigrasian dan pengawasan orang asing, baik secara mandiri, terpadu dan operasi pengawasan orang asing yang dilakukan secara bersama dengan instansi terkait. Saat ini kami sudah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan yang berfungsi sebagai wadah koordinasi antar instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya terkait dengan orang asing, yang tujuan utamanya adalah untuk mempermudah pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, ungkapnya.
Selain itu juga menjelaskan tentang Fungsi Keimigrasian, dimana Core Business Ditjen Imigrasi yaitu Pertama, Pelayanan Keimigrasian yang berkaitan dengan Dokumen Perjalanan RI yakni Paspor dan Pas Lintas Batas (PLB) dan Pemeriksaan Perlintasan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia, dan Kedua adalah Pengawasan Keimigrasian baik terhadap Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing. Selain itu, dijelaskan juga mengenai Alur Masuk Orang Asing ke Indonesia, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Area Imigrasi termasuk stakeholder didalamnya Custom Immigration and Quarantine, dan instansi terkait lainnya serta permasalahan terkait Penegakan Hukum Keimigrasian.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Pasmin Kolat Koarmada I yang mewakili Komandan Kolat Koarmada I dan Pasis kepada Kepala Seksi Pengawasan dan penindakan Keimigrasian yang dilanjutkan dengan acara foto bersama. ( lisin).