SIDIKPOST|Jakarta Sabtu 08/08/20 — Guna memastikan Hotel Deli Indah di Jln. Besar Lubukpakam-Perbaungan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagat Merbau Deliserdang yang diduga sebagai sarang dan tempat Eksploitasi Seksual Komersial anak (child sexual bonded)
Dan tempat peredaran dan penggunaan narkoba yang melibatkan anak
Komnas Perlindungan Anak bersama Tim Investigasi dan Advokasi Terpadu Komnas Anak
Segera mendatangi lokasi Deli Indah Hotel guna memeriksa dan memastikan dugaan tempat perbudakan seks online dan Narkoba.
Demi kepentingan terbaik anak dan anak bebas dari eksploitasi seksual komersial dan Narkoba
Jika Tim Litigasi dan Advokasi Terpadu Komnas Anak menemukan bukti-bukti petunjuk, Hotel Deli Indah patut ditutup.
Hotel Indah yang diduga menyediakan Prostitusi online anak dan perbudakan seks

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.
- Dugaan Korupsi di PMI Kota Palembang, Kejari Tetapkan Dua Tersangka dan Lakukan Penahanan
- Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Gencarkan Edukasi Cegah Pungli dan Premanisme di Desa Tani Bhakti
- Antisipasi Banjir, Polsek Kembang Janggut Intensifkan Patroli di Titik Rawan
- Polsek Kota Bangun Tangkap Pemuda 22 Tahun Terkait Kasus Narkotika, 2,91 Gram Sabu Diamankan
- Tiga Rumah di Sebulu Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp400 Juta
Serta obat -obat terlarang di duga miliki salah seorang anggota DPRD inisial HDT demi penyelamatan anak
Tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan anak merekomendasi hotel Deli Indah harus ditututup dan segera mengevakuasi anak sebagai korban
Demikian Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak dalam keterangan persnya di Jakarta Sabtu 08/08.
Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwaTim Litigasi yang melibatkan peran serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sumatera Utara
Akan merekomendasi kepada Dinas Pariwisata Propinsi dan Kabupaten Deliserdang untuk segera menutup Hotel Deli Indah.
“Bagi Komnas Perlindungan Anak tidak ada konpromi terhadap perbudakan Seks anak”, tambah Arist.
Bagi masyarakat sekitar dan organisasi sosial kemasyarakat dan organisasi yang mengatas namakan polisi motal untuk bertindak kompromi.
Komnas Perlindungan Anak meminta untuk bahu membahu memberantas perbudakan seks anak dan narkona dimana saja.
Atas seijin Kapolda Sumut dan Polres Deliserdang Sumut bebas dari kekerasan terhadap anak, pinta Arist.( Red/*).
Komentar ditutup.