Komnas Perlindungan Anak Bentuk Tim Pemulihan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Kejahatan Sexual Di Sukabumi

Komnas Perlindungan Anak Bentuk Tim Pemulihan dan Rehabilitasi Sosial Anak Terpadu Di Sukabumi

SIDIKPOST|Jakarta 07/08/20 –Penanggulangan Zona Merah Kasus Pelanggaran Hak Anak dan kekerasan terhadap anak di Sukabumi

Tim Investigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak Dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait

Advertisements

Dan Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko, Lia Latifah

Dewan Komisioner Komnas Perlindungan anak melakukan pertemuan audensi dengan Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni

Guna membahas langkah Kongkret untuk memutus mata rantai kasus-kasus-kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap anak di kota Sukabumi yang angkanya terus meningkat.

Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Polresta Sukabumi bersepakat untuk menelusuri hingga akar permasalahan

Yang menjadi penyebab kejadian mengerikan yang angkanya meningkat dan kejadiannya terus menerus terulang.

Salah satu cara dan strateginya dengan memulai melakukan pelacakan dan pengumpulan data-data korban

Serta pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak terdahulu sejak terungkapnya kasus 114 anak korban sodomi yang dilakukan Emon di tahun 2015

Baca Juga   Situasi Pandemi Covid-19, Komnas Perlindungan Anak Tolak Sekolah Tatap muka

Dan korban kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi guna memastikan para korban mendapatkan terapi psikologis secara tuntas.

Jika tidak dilakukan dikhawatirkan para korban akan menjadi ”predator” kekerasan pada anak di masa-masa datang..

Untuk merespon keadaan ini, disepakati antara Komnas Perlindungan Anak, Kapolres Kota Sukabumi

Dan Komnas Anak Jawa Barat pembentukan Tim Pemulihan dan Rehabilitasi psikososial dan psikologi Trauma Healing.

Tim ini diharapkan dapat berfungsi sebagai tim memberi layanan rehabilitasi sosial dan trauma healing bagi ana-anak korban kekerasan seksual.

Untuk mewujudkan aksi rehabilitadi dan pemulihan psikososial korban kejahatan seksual

Polres Sukabumi Kota menyiapkan Rumah Kreatif Milenial bagi anak Korban Kekerasan

Langkah konkritnya Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni telah menyiapkan ”Rumah Kreatif Milenial” bagi para anak yang sudah beranjak usia remaja untuk dapat mengembangkan bakat dan minat dan “soft skill”

Melalui beberapa kegiatan pelatihan seperti barista kopi, bengkel otomotif, baju Tie Dye, penanaman Sogun dan kegiatan minat dan bakat anak musik dan kearifan lokal.

Baca Juga   Propam Polres Kukar Gelar Operasi Gaktibplin

Oleh sebab itu , untuk memutus Mata rantai kekerasan terhadap anak dan pemulihan dan rehabilitas sosial anak korban kejahatan seksual di Sukabumi

Komnas Perlindungan Anak mendukung gagasan konkrit dan nyata Kapolresta Sukabumi kota

Dan meminta dukungan dari banyak pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk bergerak bersama menjadikan kota Sukabumi dan sekitarnya pulih dari Zona Merah kekerasan dan pelanggaran hak anak menjadi zona hijau dan bebas dari kekerasan

Demikian disampaikan Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Mapoltesta Sukabumi. (Bayu ST/Red).

Komentar ditutup.