KUKAR- Polsek Anggana pada saat melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon ) amankan pasangan mesum di sebuah kamar hotel. Sabtu ( 01/02/2020 ) pukul 22.16 Wita
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho,.S.Ik,.M.Si,. didampingi Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin, S.H., M.H. membenarkan bahwa dalam rangka terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamatan Anggana maka Polsek Anggana melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD )
Adapun sasaran kegiatan yang di laksanakan adalah Penyakit Masyarakat ( Pekat ) diantaranya adalah salah satu hotel di Anggana yang menurut informasi masyarakat sering di gunakan pesta narkoba dan mesum.
Dengan kekuatan10 (sepuluh) Personil Polsek Anggana yang di pimpin olek Kapolsek
untuk melaksanakan Kegiatan Ops Cipta Kondisi Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan dengan cara melaksanakan hunting di Jln. Samarinda – Anggana dan Jln. Padat Karya RT.09 Desa Sungai Mariam Kec. Anggana Kab. Kutai .
Kemudian personil Polsek Anggana menuju ke Sebuah Hotel melaksanakan pengecekan setiap kamar hotel dan ternyata ditemukan 1 (satu) pasangan yang bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel, yaitu FR, Laki laki, Muara Badak, 2 Mei 1999, Islam, Indonesia/Bugis, Pelajar/Mahasiswa, Salo Bandang Desa Salo Palai Kec. Muara Badak Kab. Kutai Kartanegara dan Fa Kampung Kajang, Perempuan, 4 Juli 1999, Islam, Indonesia/Bugis, Karyawan Swasta, Jln. Pesantren Desa Sungai Mariam Kec. Anggana Kab. Kutai Kartanegara dengan kejadian tersebut kemudian petugas mengamankanya ke Polsek Anggana untuk dilakukan pembinaan degan cara menghadirkan yang mewakili kedua orang tuanya selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia untuk menikah. ( Humas).