Gagal Melarikan Diri,Jambret di Pasar Ular Diringkus Polisi

SIDIKPOST | Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama dua orang temannya diringkus aparat Polsek Koja usai melakukan aksi penjambretan, Rabu (14/8/2019) dini hari.

Advertisements

Mereka mengincar korbannya di sekitaran Pasar Ular, Kelurahan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto menyatakan, petugas PPSU yang menjadi salah satu pelaku bernama Doni Saputra (21).

Pria itu merupakan petugas PPSU dari Kelurahan Lagoa.

Kedua pelaku lainnya yang berhasil ditangkap yakni Slamet Julianto (19) dan Ahmad Setyawan (22). Keduanya merupakan pengangguran.

Sementara itu, satu orang lainnya atas nama Faiz masih buron.

“Pelaku sudah tiga orang yang tertangkap. Iya, (salah satunya) petugas PPSU,” ucap Andry saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).

Peristiwa penjambretan berawal ketika korban, M. Syahrir (37), tengah asyik bermain telepon genggam di dekat Pasar Ular.

Tiba-tiba, empat orang pelaku mengendarai motor dan melewati korban yang sedang berada di pinggir jalan. ( Beni).