Polantas Gadungan Ringkus Polisi Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Utara

SIDIKPOST| Jakarta Utara-Seorang polisi lalu lintas (Polantas) gadungan bernama Arif Septian (22) ditangkap aparatPolres Metro Jakarta Utara, Senin (29/7/2019) lalu.

Pelaku menjadi polisi gadungan untuk menjalankan aksi pencurian motor (curanmor) di sejumlah Pos polisi lalu lintas(Pos Polantas).

Advertisements

Aksi pelaku terendus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya motor yang dicuri di Pos Polantas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Melakukan pengecekan, olah TKP, kemudian anggota kami menelusuri pelaku pencurian itu adalah atas nama ASB,” kataKapolres Metro Jakarta Utara,Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (31/7/2019).

Pengembangan lebih lanjut, pelaku ternyata mengenakan seragam polisi lalu lintasketika menjalankan aksinya.

Ia telah menjalankan aksinya selama 4 bulan dan mengaku sebagai Bripda Arif meski belakangan, ketika ditangkap, ia mengaku sebabai Briptu Arif.

Arif ditangkap tanpa bisa menunjukkan kartu anggota polisi. Ia pun diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dikembangkan ternyata ada TKP-TKP lain. Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok). Bahkan lebih dari tiga tempat itu,” ucap Budhi.
Setelah menangkap Arif, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya.( Beni).

1 komentar

Komentar ditutup.