Polres Jakarta Utara Ringkus Pengedar Sabu 10 Kg di Koja

SIDIKPOST| Menangkap seorang pengedar sabu bernama Deny Alamsyah (35), Sabtu (27/7/2019) lalu.

Penangkapan dilakukan Sat ResnarkobaPolres Metro Jakarta Utara dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Koja.

Advertisements

Kapolres Metro Jakarta Utara,Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat di Koja.

Masyarakat yang melapor ialah seorang purnawirawan Polri bernama Syamsu Rizal (68) yang memiliki kos-kosan di Kompleks Pertamina, Koja, Jakarta Utara. Laporan itu berawal saat Syamsu mencurigai Deny yang beberapa waktu lalu menyewa salah satu kosnya.

Syamsu curiga bahwa pelaku tidak menempati kos tersebut selama dua hari setelah ia membayar uang kos.

“Sehingga pemilik kosan merasa curiga dan melaporkan ke polisi,” ucap Budhi dalam konferensi pers di Mapolres MetroJakarta Utara, Selasa (6/8/2019).

Setelah memeriksa dan mencocokkan identitas pelaku, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Koja.

Tim pun menemukan keberadaan pelaku di daerah Cilincing. Di sana, ternyata pelaku juga menyewa satu indekos.