SIDIKPOST| AKP Yudha Satria S.ST.,Kapolsek Cisauk Beserta Jajaran Tim Viper Polres Tangerang Selatan Dan Reskrim Polsek Cisuak ,Pada Senin 12 Agustus 2019 Telah Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.
Dengan Kejadian TKP Berlokasi Di Indomaret, Jalan Raya Cisauk Legok RT 002 RW 001 Kel. Cisauk Kec. Cisauk Kab. Tangerang Dan Waktu Kejadian Pada Sabtu 10 Agustus 2019 Jam 06:00 Wib. Dengan Korban PT Indomarco (Indomaret).(15/08/19)
AKP Fredy Yudha Satria S.ST.,Kapolsek Cisauk Menyampaikan ,Bahwa “Para Tersangka Diantaranya Berinisial ES, beralamat dj Kp. Kaum Parung Kel. Parung Panjang Kec. Parung Panjang Kab. Bogor yang Diamankan Di Rumah Kontrakannya, Pada Sabtu 10 Agustus 2019 Jam 23:00 Wib, Dan RM, beralamat Kp. Pabuaran Rt 001 Rw 002 Kel. Jagabita Kec. Parung Panjang Kab. Bogor Diamankan Dirumah Yang Beralamat Di Kp Jahakirai Kec. Pagedangan Kab. Tangerang Pada Minggu, 11 Agustus 2019 Jam 05:30 Wib.
Dengan Kerugian Uang Tunai Sekitar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) Dan Beberapa Slop Rokok Dengan Berbagai Merk Dengan Barang Bukti 1 (Satu) Buah Jaket Warna Biru Langit Merk Fourvisr, 1 (Satu) Buah Sweater Warna Kombinasi Biru Putih Hitam Yang Bertuliskan Bloods, 1 (Satu) Buah Kaos Lengan Pendek Warna Putih Bertuliskan Marvel, 1 (Satu) Buah Celana Panjang Bahan Warna Abu Abu Merk Pieter Jackson, 1 (Satu) Pasang Sepatu Warna Biru Alas Sepatu Warna Putih Merk Lacoste, 1 (Satu) Buah Helm Full Face Warna Hijau Bertuliskan Shoei, 1 (Satu) Buah Helm Full Face Warna Hitam Merk Suzuki Bertuliskan Night Rider, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Putih No Pol B 4438 BTB Beserta Kunci Kontak, 1 (satu) Buah Pistol Mainan Warna Hitam, 1 (Satu) Bilah Golok Dengan Gagang Plastik Warna Hitam Berikut Sarung Golok Berbahan Kayu, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiomi Warna Hitam No Sim Card 082124058214, 1 (Satu) Buah Jaket Warna Biru Donker Merk Urband Absolute, 1 (satu) Pasang Sendal Jepit Warna Hitam Coklat Merk Original, 1 (satu) Unit Hadphone Merk Samsung Warna Silver No Sim Card 089630051918, Uang Tunai Senilai Rp 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), Uang Tunai Senilai Rp 11.400.000,- (Sebelas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 10 (Sepuluh) Bungkus Rokok Envio Mild, 10 (Sepuluh) Bungkus Rokok Magnum Mild, 5 (Lima) Bungkus Rokok U Mild, Flashdisk Rekaman CCTV.
AKP Fredy Yudha Satria S.ST.,Kapolsek Cisauk Menambahkan ,Bahwa “Kronologis Kejadian
Pada Sabtu 10 Agustus 2019 Jam 06:00 Wib, Di Indomaret, Jalan Raya Cisauk Legok Rt 002 Rw 001 Kel.Cisauk Kec.Cisauk Kab.Tangerang ,Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Berupa Uang Tunai Senilai Rp 50.000.000,- Yang Disimpan Didalam Brankas Dengan Ancaman Senjata Tajam, Dan Beberapa Slop Rokok Dengan Berbagai Merk Sehingga Korban Melaporkan Ke Polsek Cisuak Guna Pengusutan Lebih Lanjut. Dan Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Polisi Tersebut Dan Juga Hasil Rekaman CCTV Di TKP. Selanjutnya Gabungan Team Viper Polres Tangerang Selatan Dan Reskrim Polsek Cisuak, Melakukan Penyelidikan Dan Berhasil Mendeteksi Ciri Ciri Pelaku. Selanjutnya Pada Sabtu 10 Agustus 2019 Team Gabungan Mendeteksi Salah Satu Tersangka Dan Berhasil Menangkap Pelaku Berinisial ES Di Kp Kaum Kel. Parung Panjang Kec. Parung Panjang Kab. Bogor Jam 23.00 Wib Dan Didapati Barang Bukti Berupa Uang Tunai Senilai Rp 11.400.000,-, Pakaian, Dan Alat Berupa Sebilah Golok, Pistol Mainan Dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Putih No Pol B 3348 BTB Yang Di Gunakan Pelaku Untuk Melakukan Pencurian Dan Selanjutnya Dilakukan Interogasi Dan Pelaku ES Mengakui Telah Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan Bersama Dengan RM. Selanjutnya Pada Minggu 11 Agustus 2019 Jam 05:30 Wib, Tim Gabungan Menangkap RM Di Kp Jahakarai Kec. Pagedangan Kab Tangerang Dan Didapat Barang Bukti Berupa Uang Tunai Senilai Rp 8.400.000,- Dan Beberapa Bungkus Rokok Hasil Curian. Selanjutnya Team Gabungan Membawa ES Dan RM Beserta Barang Bukti Ke Polsek Cisuak Guna Kepentingan Penyidikan”.
Kendy













