Simpan Narkoba di Tas, DS Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Tangerang

SIDIKPOST| TANGERANG- BANTEN  Seorang pegawai Honorer berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten di daerah kentang 3 Kampung Peusar Kelurahan Binong, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Senin (22/07/2019) pukul 17.00 WIB.

Advertisements

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol H M Sabilul Alif SIK Msi, Kamis (25/07/2019) kepada awak media membenarkan tentang keberhasilan tim Satresnl Narkoba Polresta Tangerang dalam amankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.

Sabilul menjelaskan, tersangka diamankan atas nama DS (26) seorang pegawai Honor di wilayah Cibodas, Tangerang. “Alhamdulillah, berkat laporan masyarakat serta laporan polisi Nomor. : LP /  156  / A / VII / RES.4.2 / Banten / Resta.Tng,Tanggal : 22 Juli 2019.

Sabilul menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal team opsnal unit 2 Satresnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, dan didapatkan 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu dibungkus kertas tisu putih didalam tas pinggang merk yang berada diatas kasur, dan akui kepemilkkannya.

Baca Juga   Curi HP Ajak Istri, Pelaku Di ringkus Polsek Pesanggrahan

“Untuk tersangka DS akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polresta Tangerang” ucap Kapolresta. (Ary/BidHum / Deden).