SIDIKPOST|SERANG – Bidang Humas Polda Banten giat Talk Show tentang dampak dari HOAX di media elektronik, Radio RRI Jalan Lingkar Selatan, Serang Kota, Provinsi Banten, Rabu (23/07/2019) pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH yang diwakili Kasubdit Penmas Kompol E Rupiadam menyampaikan pesan – pesan saat Talk Show tentang dampak bahayanya beredar informasi yang tidak benar (HOAX).
“Sebagaimana yang telah kita ketahui saat ini banyak pemberitaan tidak sesuai dengan sebenarnya. Salah satunya contoh judul yang Provokatif dan isi berita yang tidak akurat yang mengakibatkan berbagai opini negatif,”terang Adam
Dijelaskan Adam, bahwa menyebarkan fitnah selain membuat reputasi seseorang menjadi buruk. Oleh sebab itu, Kepolisian Daerah Banten menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memeriksa atau meneliti apabila terdapat berita Provokatif. Karena judul berita kerap dipakai sebagai jendela untuk mengintip keseluruhan tulisan.
“Sekali lagi kami menyarankan agar pembaca dapat melakukan koreksi dari sumber berita lain, agar informasi yang diterima bukan hasil rekayasa. Serta dapat melihat atau konfirmasi kepada Dewan Pers yang memiliki data lengkap semua institusi pers resmi di Indonesia. Data yang terhimpun itu bisa digunakan oleh pembaca sebagai referensi apakah sumber berita yang dibaca telah memenuhi kaidah Jurnalistik sesuai aturan Dewan Pers,”tutup Kasubdit Penmas (Ary/Bidhum/ Deden)