Mau Mudik, Berikut Himbauan Kapolsek Neglasari !

Tangerang kota- Dalam rangka mewujudkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat diwilayah hukumnya pada mudik Idul Fitri tahun 2019 ini, Polsek Neglasari menggelar pemasangan Spanduk himbauan Kepolisian pada saat mudik di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kotamadya Tangerang, Sabtu (1/6/19).

Pemasangan Spanduk yang diketahui merupakan gagasan dari Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, tersebut, diantarany berlokasi di perumahan KORPRI, Kelurahan Kedaung Wetan. perumahan Angkasa Pura II Kelurahan Karanganyar dan perumahan Adhiloka, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari.

Advertisements

Kapolsek Neglasari, Kompol R Manurung, SH, menyampaikan, kegiatan yang digelar pihaknya tersebut, merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat diwilayah hukumnya yang melakukan mudik.

“Dalam rangka himbauan Kepolisian ditujukan bagi keamanan warga Neglasari yg melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019 M ini,” Kata Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung, SH, kepada Wartawan.

Diketahui, Isi Spanduk himbauan tersebut, diantaranya bertuliskan himbauan ‘Pada Saat Meninggalkan Rumah :

1.PASTIKAN PINTU DAN JENDELA RUMAH HARUS TERKUNCI.

Baca Juga   Polda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar Mulai dari Polsek, Polres dan Polda

2.CABUT STOP CONTACK LISTRIK DAN NYALAKAN LAMPU SEPERLUNYA.

3.CABUT REGULATOR DARI TABUNG GAS.

4.TITIPKAN RUMAH KEPADA TETANGGA ATAU KETUA RT SETEMPAT.