Tangerang kota- Tim elang Cisadane Polres metro Tangerang kota Bersama anggota polsek Tangerang Mengamankan sekelompok anak muda mudi yang berjumlah sekitar 243 orang dengan mengendarai sepeda motor berasal dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan pada hari Sabtu ( 25 /5/2019) sekitar Jam 02.00 Wib di Kantor Puspem Kota Tangerang.
Menurut kasubag Humas Polres metro Tangerang kota Kompol Abdul Rachim bahwa Pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2019 Jam 01.00 wib petugas mendapat laporan dari warga masyarakat
bahwa ada sekelompok anak muda mudi yang berjumlah lebih kurang 243 orang dengan menggendarai
sepeda motor dari berbagai kecamatan di wilayah Kota Tangerang selatan dalam rangka untuk melaksanakan sahur on road kemudian nongkrong di depan Kantor Puspem Kota Tangerang.
“Melihat dari jumlahnya yang terlalu banyak dan di duga akan melakukan tawuran kemudian petugas mendatangi
tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan di ketemukan berbagai
senjata tajam yang di simpan di dalam mobil Suzuki Katana Warna Hitam No.Pol : B-1838-SLO.” Ucap Kompol Abdul Rachim ( 25/5/2019.)
Lanjutnya, Atas dasar tersebut untuk mencegah hal – hal yang di inginkan kemudian anggota membawa sekelompok muda dan mudi tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun setelah di data para remaja tersebut berasal dari Wilayah Kecamatan Pamulang 89 Orang, Wilayah Kecamatan Ciputat : 8 Orang, Wilayah Kecamatan Ciputat : 57 Orang, Wilayah Kecamatan Cisauk 6 Orang,Wilayah Depok 9 Orang, Wilayah Kec. Setu 41 Orang , Wilayah Kec. Ciledug 2 Orang , Wilayah Kec. Pondok Aren 1 Orang, Wilayah Lain – lain 30 Orang dengan Jumlah total 243 Orang.
Masih di katakan Kompol Abdul Rachim dari hasil pemeriksaan Barang Bukti yang di amankan polisi sebagai berikut, 7 ( tujuh ) bilah senjata tajam jenis Clurit, 2 ( dua ) Unit Kendaraan Roda 4 No. Pol. : 1838-SLO dan B-1054-EFL , 155 ( seratus lima puluh lima ) Kendaraan Roda 2 berbagai merk .
” Dari Hasil Pemeriksaan didapat Jumlah 243 Orang dapat dan sementara yang jadi tersangka sebanyak 4
(empat) Orang yakni AS ( 19 Tahun,
PIP ( 16 tahun) ,STI ( 17 tahun) FB Bin M. Tusat ( 16 tahun) , Sementara yang lain sebanyak 243 Orang dilakukan pendataan dan diambil sidik jari serta foto selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing – masing dengan dilengkapi surat pernyataan, dan sebelum diserahkan kepada orang tua diberi arahan oleh Kasat Bimas.” Tutur kasubag humas.
Dari seluruh yang diamankan diambil semple sebanyak 32 Orang untuk cek urine, hasilnya 1 (satu)
Orang dinyatakan Positif selanjutnya penanganan diserahkan pada Sat Narkoba polres metro Tangerang kota. ( Red).













