Grebek Judi Ngaku Polisi Minta Tebusan 50 Juta ,Pelaku Di Bekuk Polsek Metro Tamansari

SIDIKPOST| Jakarta Barat-Polsek Metro Tamansari Polres metro Jakarta Barat mengungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan,.

Menurut kapolsek Taman sari AKBP Ruly Indra Wijayanto,SIK,MSi pengungkapan kasus ini Berdasarkan laporan polisi :LP/126/k/v/2019/S.tms 02mei 2019 dengan Tempat kejadian di kosan jln pasar pecah kulit. Kel Pinangsia kec. Tamansari Jakbar. Rabu 01 Mei 2019 lalu sekira jam 22.00wib. Dalam kejadian ada 3 orang saksi berinisial ALR, CC, PJ.

Advertisements

Para pelaku mengaku seorang petugas polisi menggerebek korban seolah-olah sedang main judi dan korban di bawa menggunakan mobil kemudian keluarga korban supaya menebus dengan sejumlah uang tebusan yang sudah disepakati sebesar 50 juta rupiah.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan empat pelaku tersangka berinisial BS, MI, BR dan TR. Keempat pelaku selain mengaku sebagai petugas polisi mereka juga membawa dua buah layar monitor komputer milik korban

Kapolsek metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto,SIK,MSi Mengatakan para pelaku membawa korban dengan menggunakan mobil.

“Didalam mobil kemudian korban di pukul dan ditakuti akan di bawa ke Polres, namun korban memohon untuk tidak dibawa ke polres, korban mau memberi uang sekitar 10 juta, para pelaku tidak mau, akhirnya bernegosiasi dan sepakat uang 50juta.” Jelasnya.

Baca Juga   Polsek Metro Tamansari Gelar Bukber Di Glodok

Kemudian, lanjut Kapolsek menerangkan, korban menelpon kekasihnya untuk membawa uang tebusan tersebut.

“Dengan inisiatif kekasih korban bukannya membawa kelokasi yang di tuju, tetap dia Melaporkan ke Polsek Tamansari. Dan kekasihnya datang dengan diawasi anggota Polsek guna menangkap para pelaku di lokasi dengan barang bukti.” Paparnya.

Berikut barang bukti yang disita polisi 1unit mobil, 1buah lencana intelijen, 2buah layar monitor komputer dan 1 buah borgol. ( Red).