Polisi Amankan pria Pelaku Video Viral Mengancam Akan Memenggal Kepala Jokowi

SIDIKPOST| Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria yang telah mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ancaman itu disampaikan saat melakukan aksi di dengan gedung Bawaslu Jakarta Pusat. Pria berinisial (HS) warga Palmerah Barat Jakarta Barat itu ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor Minggu 12/05/2019 – 08.00 WIB.

Advertisements

Penangkapan berjalan dengan mulus, tak ada sikap menakutkan dari (HS) . Malah pria itu nampak tak berkutik, wajahnya pucat dan tampak lebih gugup ketakutan. Dengan kata lain tak segarang dengan ancamannya yang viral di Media Sosial

“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonformasi,Minggu 12/05.

Dilanjutkan, (HS) kelahiran Jakarta, 08 Maret 1994, ditangkap lantaran melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Jokowi saat melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu 10/5 – 14.40 WIB.

Baca Juga   Curanmor Bawa senjata api ,Polsek kalideres Tangkap 2 pelaku dan 2 penadah

Aksinya yang terekam video langsung viral di media sosial. (HS) terekam mengucapkan kata-kata ancaman kepada Jokowi. “Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah,” kata HS dalam video sebagaimana disampaikan Argo.

HS dikenakan pasal Pasal 104 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kini, polisi memburu dua wanita lainnya yang ikut “ngompori” pernyataan (HS) . Wanita itu satu memakai kacamata hitam dengan menggenakan baju biru dan satu wanita lagi memaki kacamata putih dengan memakai motif warna hitam. Polisi juga mengejar (CY) yang memiralkan video itu. Polisi sudah mengejar (CY) ke rumahnya di Cobodas Cimahi Jawa Barat. Polisi hanya menemui istri CY berinisial (DA) 21 tahun.

Menurut keterangan (DA) , suaminya sudah setahun tidak pernah pulang ke rumah. (CY) yang bekerja di perusahaan swasta PT. I di Cibodas Cempaki Cimahi Jawa Barat dikenal sebagai aktivis 212 dan sering mengikuti aksi demo di Monas Jakarta. Alasan sudah setahun (CY) tak pulang ke rumah karena memiliki banyak hutang di tempat bekerja. ( Red).