Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ringkus Bandar Judi Pakong

SIDIKPOST| Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa telah melakukan pengungkapan kasus judi jenis judi Pakong di Pasar Jaya Muara Angke,Jum at, tanggal 1 Maret 2019 pkl. 02.30 Wib.

Advertisements

Menurut Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni SH,MH, Pelaku berinisial KS Bin (Alm) ASDAN yang
Beralamat di PD Pasar Jaya Muara Angke, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan Jakarta Utara.

Masih di katakan kapolsek ,Penangkapan ini di lakukan ketika Pada hari Jum at, tgl 01 Maret 2019, sekira pukul 02.30 Wib. Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya , bahwa di dalam PD. Pasar Jaya Muara Angke, Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara, ada seorang pengedar judi PAKONG.

” Atas dasar informasi itulah, selanjutnya dilakukan tindakan penyelidikan dan di tempat kejadian perkara berhasil di temukan dan diamankan seorang laki-laki yang sedang mengedarkan judi jenis PAKONG , sedang duduk menunggu pemasang datang.” Tegas Kompol Armayni SH,MH ( 1/3/2019).

Lanjut nya, anggota berhasil mengamannkan pelaku beserta barang bukti berupa: 1(satu) buah tas warna hitam merk ADIDAS, 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 4a, warna putih dengan simcard XL, 4(empat) lembar kertas rekapan angka judi jenis Pakong, Uang tunai dengan total sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu) rupiah, dan 1 (satu) buah pulpen, merk Faster warna merah.

Baca Juga   Polsek Cengkareng Beri Penghargaan Ke Anggota Berprestasi

” Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Kawasan sunda kelapa dan Pelaku Di duga telah melanggar Pasal 303 KUHP. ” Pangkas Kapolsek kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni SH ,MH. ( Red).