Kembali, Polres lampung Barat Amankan Pelaku Penyala Guna Narkoba

SIDIKPOST| Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, menangkap satu orang tersangka Suparno , (42) tahun. yang tertangkap memakai narkotika jenis sabu di Jalan lintas barat km 19 pekon pagar bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir barat.

Advertisements

Pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai swasta tersebut merupakan warga pekon pagar bukit, kecamatan Bengkunat, kabupaten Pesisir barat.
kasat narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SE. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK. membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi anggota humas pada rabu 06/02/2019 di ruang kerjanya.

kasat narkoba mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang didapat anggota Satres Narkoba Polres Lambar bahwa tersangka Suparno sering mengunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba polres lambar melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

pada saat tersangka hendak memakai narkoba anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berupa 1 buah plastik klip yang di bungkus dengan menggunakan kertas timah rokok yang di dalam nya berisi narkotika jenis sabu dan 1 handphone merk strawberry,”terang kasat.
Dari keterangan pelaku barang tersebut di dapat dari inisial IH yang kini masih dalam pengembangan petugas selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut.( Red).