SIIDKPOST| Lampung Utara- Polsek Abung Mengungkap kasus Pencabulan yang menimpa bunga-Red Nama samaran (14 ) warga kecamatan Abung selatan Kabupaten Lampung Utara, senin 04 Februari 2019 .
Atas laporan korban unit reskrim polsek abung selatan mengamankan pelaku Muji Harto Alias Gondrong (34) warga dusun gedung jaya
RT/RW 006/001 Desa Pagar gading kecamatan Blambangan pagar Polsek Abunghttps://lampung.tribunnews.com/tag/polsek-abung-selatan.
Kapolsek Abung selatan menjelaskan bahwa korban melaporkan telah di setubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 15 januari 2019 dan 31 januari 2019 dirumah korban.
“Saat itu korban di rayu oleh tersangka akan dinikahi oleh tersangka sehingga tersangka menyetubuhi korban setelah itu tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp.50.000” kata Kapolsek Abung selatan iptu Zulkarnain. ( 4/02/2019).
Dari laporan korban unit Reskrim polsek abung selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek iptu zulkarnain melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang hendak melarikan diri namun tersangka berhasil dilakukan penangkapan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor,1 unit handphone,1 helai baju dan celana dalam korban dan polisi juga sudah meminta visum korban guna untuk penyelidikan .( Red).
- Cerpen : BATAS BY Ardhi Morsse
- KECAMATAN TELUKNAGA Gelar Acara MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Tahun 2027
- Lambannya Penyegelan Bangunan Tak Berizin Dipertanyakan Warga Kota Tangerang
- Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Peredaran Sabu







