Tangerang—-Keberhasilan menangkap Pelaku tindak kejahatan merupakan suatu kebanggan dan prestasi yang mengesankan. Seperti yang dilakukan oleh Team Resmob Polsek Ciledug dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ciledug Ipda Tapril SH., menangkap pelaku 365 KUHP TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Perum Ciledug Indah 2 (sebelum Dr.Jhony) Kel. Pedurenan, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang., Senin (17/04/2018), pukul 22:00 Wib.
Adapun Pelaku yang berhasil diamankan Berjumlah 2 (Dua) orang. Dengan Kronologis Penangkapan Sbb : Di saat pelapor sedang mengendarai sepeda motor membonceng saksi Chandikya Yolla Marchane, setibanya di Tkp, tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku sambil berboncengan, kemudian salah satu dari pelaku tersebut langsung merampas sebuah handpone yang dipegang oleh saksi, mengalami kejadian tersebut saksi berusaha untuk mempertahankan handphone hingga terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya dan handpone tersebut langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Disaat para pelaku melarikan diri kemudian korban berteriak sambil mengejar para pelaku.
Kemudian kurang lebih jarak 1 Km, pelaku dapat ditangkap oleh Team Resmob Polsek Ciledug yang di Pimpin Ipda Tapril,SH., yang saat itu sedang melaksanakan patroli kewilayahan bersama-sama dengan warga sekitar.
Selanjutnya para pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk Penyidikan lebih lanjut dan Korban diarahkan untuk membuat Laporan Polisi.
Pelaku :
1) Andika Laksmana Sukarno (16 Th).
2) Junaidi Shalat (19 tahun).
K o r b a n :
1. Chandkya Yolla Marchane (15 Th),
Barang Bukti :
1) 1 (Satu) Handphone milik korban Merk OPPO F1S.
2). 1 (Satu) KR. R2 (Roda dua) milik Pelaku merk Honda Vario.
TKP (Tempat Kejadian Perkara) : Perum Ciledug Indah 2 (sebelum Dr. Jhony) Kel. Pedurenan, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang.
Saksi Penangkapan : Ipda M.Tapril,SH., Aipda Ahmad Sofiyan, Bripka Anas Malik, Brigadir Purwanto dan Brigadir Yusajati.
Tindakan yang dilakukan :
1). Melakukan penangkapan dan Penggeledahan.
2). Mencari Saksi-saksi.
3). Mengamankan Barang Bukti.
4). Melakukan Lidik dan Sidik.
5). Mengantar korban ke Rumah Sakit untuk VER.
Kapolsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota Kompol Supiyanto SH., mengapresiasi atas keberhasilan anak buahnya, “inilah yang kita inginkan, sekecil apapun kejadian harus kita sikapi dengan sebaik-baiknya, sehingga kita dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.” – Ujar Kapolsek Ciledug, mengucapkan terimakasih kepada Kanit dan Teamnya. (Lisin/Is)