SIDIKPOST| Kapolres Tangamus menghadiri kegiatan audensi dengan Ketua & Komisioner Bawaslu Kab. Tanggamus di Polres Tanggamus.
pada hari jum’at tgl 1 Februari 2019 sekitar pkl. 13.30 wib
Dalam giat dialog tersebut Kapolres Tanggamus dan Bawaslu Tanggamus membahas tenatng Peraturan Bawaslu RI no.31 tahun 2018 terkait Gakumdu.,Pelanggaran yang saat ini ditangani Bawaslu/Gakumdu Kab. Tanggamus.
Baca juga : Kapolres Tanggamus Bersilaturrami Di Kec Wonosobo dan Negeri Semuong
Menurut kabid humas polda lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih kegiatan tersebut juga membahas tentang Prediksi potensi kerawanan pemilu tahun 2019 yang tinggal 70 hari kedepan.
“Dalam pertemuan tersebut juga di bahas antisipasi / langkah langkah yang dilakukan terhadap kerawanan dimasa tenang pemilu terkait money politik dan alat peraga dan Kegiatan berakhir pkl. 14.50 wib,” pangkas
Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih . ( 1/2/2019). (Red)