Penegakan Hukum oleh Subden KBR Detasemen Gegana Lampung Dalam Rangka Pencegahan Covid 19 Provinsi Lampung
SIDIKPOST|Lampung – Jajaran Subden KBR Detasemen Gegana gabungan dengan TNI dan Intansi Terkait melaksanakan Penegakan hukum dan ketertiban protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid – 19 di Provinsi Lampung
Dengan melaksanakan patroli razia masker, melaksanakan himbauan, dan pembagian masker di Kompleks Ramayana dan Chandra Kec. Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung. Kamis (27/08/2020)
Kegiatan Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Krakatau 2020 merupakan Kegiatan Penegakan hukum dan ketertiban protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid – 19 sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 di Lampung dengan sudah berjalannya New Normal sesuai aturan Pemerintah.
Dalam arahannya Dansat Brimob Polda Lampung KBP Donyar Kusumadji, S.IK Mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk Bakti Brimob kepada masayarakat khususnya wilayah Lampung dalam rangka mencegah Penyebaran dan pengendalian Covid 19 di era New Normal, serta menjadi ladang amal untuk kita.
Kegiatan ini di laksanakan Setelah Apel Satgas Aman Nusa II Krakatau 2020 di Lapangan Saburai Garuda Hitam satgas 2 pencegahan KBR di bawah Pimpinan Aipda M. Habibi sebagai Kateam dari satgas 2 pencegahan subden KBR. ( Bidhumas/Red).
- Seleksi Tilawatil Qur’an STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025
- Deolipa dan Kliennya Datangi Dewas KPK: Minta Aset Warisan Rp700 Miliar Dikembalikan
- Polres Kukar Gelar Apel Olahraga Jumat, Perkuat Soliditas dan Sosialisasi Regulasi Baru
- Polsek Loa Janan Edukasi Bahaya Perundungan di Sekolah Bhakti, Siswa Diajak Jadi Generasi Berani dan Peduli
- Sinergi Polisi dan Petani, Polsek Muara Kaman Ikut Panen Jagung Bersama Warga Desa Bunga Jadi







