Anggota Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan pelaku penjual materai palsu di Jl Dr Sumarno, Cakung, tepatnya di seberang kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, polisi menangkap pelaku berinisial ARH di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pada Senin (03/12/2018) sekira pukul 07.00 WIB anggota tim lapangan unit krimsus melakukan observasi di sekitar TKP karena menurut informasi yang didapat bahwa di sekitar kantor Wali Kota dan BPN Jaktim sering beredar meterai yang diduga palsu selanjutnya dilakukan penyelidikan,” tutur Kabid Humas, di Jakarta, Selasa (04/12/2018).
“Polisi pun mencurigai seseorang, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan menggeledah tas yang dibawa tersangka dan ditemukan dalam tas meterai 6000 sebanyak 5000 buah. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui meterai tersebut diperjual belikan dan didapat dari seseorang,” ujar Kabid Humas.
Menurut Kabid Humas, polisi sudah memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, melengkapi mindik, dan menahan tersangka serta memprosesnya lebih lanjut.
“Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” tambah Kabid Humas. ( ls/is)