Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, Satu Pelaku di Amankan Resmob Polsek Tangerang .

SIDIKPOST.COM| Patroli Resmob Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran dengan mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit,Sabtu, 26 Januari 2019 sekira pukul 01.30WIB.

Advertisements

“Pelaku kedapatan membawa, memiliki dan menguasai sentaja tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan TKP di Dekat Pos Dishub Jl.Jendral Sudirman Kel Tanah Tinggi Kec Tangerang Kota Tangerang.” Kata Kompol Abdul Rachim.( 27/1/2019).

Selain mengamankan seorang pelaku berinisial FBR , polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa:

  • 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit
  • 1 (satu) buah Tas selempang warna Cokelat kombinasi Biru.

Menurut kasubag humas polres metro Tangerang kota ini ,kejadian bermula pada saat Anggota Resmob Polsek Tangerang sedang melaksanakan kegiatan rutinitas malam yaitu Patroli mobile guna mengantisipasi guantibmas Curat,Curas, Curanmor (3C).

Anggota Patroli melihat tawuran warga pada saat melintasi Jl. Jenderal sudirman Kel. Tanah tinggi Kota Tangerang anggota Resmob Polsek Tangerang dan melihat ada sekelompok anak Muda sekitar 15 orang bergerombol dekat Pos Dishub hendak melaksanakan tawuran .

Baca Juga   Babinsa Koramil 02/Matraman Sambangi SMA BINA PANGUDI LUHUR

Selain itu anggota Resmob melihat ada beberapa orang yang membawa senjata tajam.

Baca juga : Polsek Tangerang Kota tangkap Penyelundup Sabu ke dalam Lapas tangerang

kemudian anggota Resmob langsung membubarkan anak muda yang hendak tawuran dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang Kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit .

“Selanjutnya atas kejadian tersebut Pelaku berinisial FBR dan Barang bukti Langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Tangerang guna pengusutan lebih lanjut.” Pangkas Kompol Abdul Rachim. ( Kendy/villa)