Dalam Pengaruh Tramadol Enam Anak Pelaku Pencurian di Kembangan Diberikan Pembinaan Rohani

SIDIKPOST.COM| Polsek kembangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan pembinaan terhadap enam anak yang diamankan lantaran membawa senjata tajam dan terbukti menggunakan obat keras jenis Tramadol.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan, dalam pembinaan turut melibatkan Ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan Tausiah
(Nasehat) dan melaksanakan Sholat Magrib dan Sholat Isya berjamaah bertempat di Musholah Polsek Kembangan.

Advertisements

Sebelum pelaksanaan Tausiah diberikan Pakaian, sarung dan Kopiyah untuk Sholat berjamaah dan mengaji.

“Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut akan melaksankan Sholat Subuh berjamaah, yang nantinya akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan mengundang pihak sekolah (guru) dan Ketua RT,” Kata Kompol Joko, Sabtu (26/01/19).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menerangkan, enam orang anak yang diberikan pembinaan rohani, sebelumnya diamankan karena melakukan pencurian dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Baca juga : 112.060 butir obat daftar golongan G Ditemukan Polisi disebuah Gudang Di apartemen Puri Park View Kembangan Jakbar

Baca Juga   Kapolres Ciamis Gelar Rilis Penyalaguna Narkoba dan Peredaran Miras

“Mereka kita amankan di Jalan Sawo Kebon Kelapa Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat pada Jumat 25 Januari 2019 pagi,” Terang Dimitri.

Dari enam anak yang diamankan, lanjut Dimitri, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepotong sweater, celana jeans dan sepasang sepatu wariors, 2 potong celana dan sandal warna hitam, 2 potong sweater warna hitam, sebilah celurit bergagang karet warna hitam, dan satu unit sepeda warna hitam

Keenam anak yang diamankan antaranya PA (14), IR (14), MY (14 ), MR (13 ), FR (13), dan AS (12), berawal adanya laporan dari warga bahwa ada pelaku yang diamankan karena diketahui akan melakukan aksi pencurian saat memanjat pagar rumah warga.

Baca lagi: Polsek Kembangan Temukan Gudang Penyimpanan Narkoba Di Sebuah Apartemen

“Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa keenam orang pelaku sebelumnya sudah melakukan aksi pencurian pakaian dan sepatu serta mengambil sepeda, dan sepeda hasil curian disimpan di rumah salah seorang pelaku,” Lanjutnya.

Lebih jauh Dimitri mengatakan, dari hasil interogasi bahwa para anak menggunakan obat jenis Tramadol sehingga melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga   Sambut Hari Ibu, Polwan Bersama Satbinmas Polres Tanggamus Gelar Bhakti Sosial

“Mengingat pelaku masih di bawah umur, tidak bisa dipidana menurut Undang undang sistem peradilan anak oleh karena itu kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah (guru), orang tua, dan Ketua RT,” Imbuhnya.( is)