Empat Remaja Perampok Supir Truk Di Tanjung Priuk, Di Bekuk Polisi

Empat anak remaja berusia belasan tahun diciduk petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara lantaran merampok sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Advertisements

Keempat pelaku yakni, MRH (14 tahun), AM (18 tahun), MA (15 tahun) dan SA (18 tahun) merampok sopir truk bermodalkan pisau dapur.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestro Jakarta Utara, AKP Dermawan Zendarto mengatakan, perampokan ini terjadi pada Selasa, 22 Januari 2019 dini hari kemarin. Saat itu korban yang tengah mengemudikan truk dihadang oleh para pelaku di lokasi kejadian.

“Para pelaku naik ke truk dan menodongkan pisau ke sopir serta kernet. Selanjutnya mereka merampas uang dan ponsel milik korban,” kata AKP Dermawan kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Usai menjarah harta benda korban, para pelaku bergegas kabur di tengah kegelapan malam. Petugas Polrestro Jakarta Utara yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian para pelaku.

baca juga : Waspada , Pasukan ” Nona” mengincar pendatang Baru di Terminal Tanjung Priuk

AKP Dermawan menuturkan, dibantu warga sekitar petugas akhirnya menangkap para pelaku berikut sejumlah barang bukti.

Baca Juga   Kapolri Tinjau Stok Minyak Curah di Pasar Minggu

“Penangkapan mereka ini agak sulit, anggota di lapangan sempat melepaskan tembakan peringatan karena mereka kabur begitu mengetahui kedatangan polisi,” tutur AKP Dermawan.

Menurut AKP Dermawan, saat ini petugas masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku.”Masih diperiksaa untuk mengetahui berapa kali mereka merampok sopir dan kernet truk,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, empat pelaku kini terancam hukuman penjara minimal tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. ( ls/is).