Pelaku Curas Modus Dorong Motor, Di Ringkus Polsek Tanjung Duren

Tim Reskrim Polsek Tanjung Duren, Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Pada Rabu 16 Januari 2019 Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 007 / I / 2019 / RESTRO JAKBAR / Sek.TG.DUREN Tanggal : 16 Januari 2019. Waktu Dan TKP Pada Rabu tanggal 16 Januari 2019 Sekitar Pukul 10:30 Wib Beralamat Di Jl. Jelambar Ilir RT 05/10 Gg. H-3 Kel. Jelambar Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat. Dan Pasal yang dilanggar yakni 363 KUHP Pencurian Dengan Pemberatan. (19/01/19)

Advertisements

Korban/Pelapor Atas Nama Ardian Pratama, Lahir Jakarta, 26 Oktober 1990, Agama Islam, SMA, Karyawan Swasta, Indonesia, Alamat Jl. Jelambar Ilir RT 005/010 No.18 Kel. Jelambar Baru Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Tersangka berinisial MS Bin Tosong, 22 Tahun,Buruh Bangunan, Jalan Jembatan Besi Raya No. 22 RT 05/06 Kel. Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat.

Pelaku melakukan kejahatan Dengan Modus Operandi Mengambil Motor Korban Dengan Cara Didorong. Kronologi Kejadian Berawal Pada Rabu, 16 Januari 2019 Sekitar Pukul 10:15 Wib Saat Korban yang sedang berada didalam rumah sedang istirahat kemudian dari dalam rumah Korban melihat ada seorang laki-laki yang tidak Korban kenal namanya dikantor polisi mengaku bernama M Solihin, Sedang mondar mandir didepan rumah Korban ,Kira kira ± 5 Menit.

Baca Juga   Tidak Kurang Dari 24 jam, Pelaku Tawuran Pelajar Yang Mengakibatkan 1 Orang Tewas di Ringkus Polsek Pesanggrahan

Selanjutnya Pelaku Sempat Menjauh dari rumah Korban dan Sekitar ± 5 Menit Kemudian, Pelaku tersebut kembali lagi kerumah Korban dan langsung Mengambil Motor Korban Dengan Cara Didorong Dalam Keadaan Motor Mati.

Selanjutnya Motor tersebut sudah didorong Sejauh 3 Meter Dari tempat Parkir, Setelah itu Korban Melewati Pintu Samping untuk menjebak Pelaku Agar tidak bisa Kabur Kemudian Setelah berhasil menjebak Pelaku Agar tidak kabur Korban Langsung Bertanya Kepada Pelaku ” Mau Ngapain Lu Disini, Mau Ngambil Motor Ya ????? Pelaku Menjawab Gak Gak Ambil Motor Bang Dan Setelah Pelaku Mengelak Terus Dan Korban Melihat Keadaan Motor Kunci Kontaknya Sudah Rusak ,Selanjutnya Korban langsung Memanggil Warga Sekitar Rumah Korban Untuk Dimintai Tolong Untuk Mengamankan Pelaku.

Tim Reskrim Polsek Tanjung Duren Berhasil Mengamankan Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Unit Motor Merk Honda Vario / NC12AF2CBI A/T Warna Putih Silver, Tahun 2014, No.Pol: B-3238-BXP, No. Rangka: MH1JFF114EK366482, No. Rangka: JFF1E1360314, An. Davian D/a. Jl. Jelambar Ilir RT 005/010 No.18 Kel. Jelambar Baru Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat Beserta Selembar STNK Dan 1 (Satu) Buah Kunci Kontak. Selanjutnya Tim Reskrim Polsek Tanjung Duren Melakukan Olah TKP Kemudian Mengarahkan Korban Untuk Membuat Laporan Dan Memeriksa Pelapor Beserta Para Saksi Saksi.

Baca Juga   Pangkoarmada I Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Staf Koarmada I

Guna Penyelidikan Lebih Lanjut, Saat ini Pelaku Diamankan Di Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat.( Kendy / is)

2 komentar

  1. Thanks for any other fantastic article. Where else could anybody get
    that kind of info in such a perfect method of
    writing? I’ve a presentation next week, and I am on the search for such information.

  2. What’s Going down i’m new to this, I stumbled upon this I’ve
    discovered It positively helpful and it has helped me out loads.

    I’m hoping to contribute & assist other customers like its aided me.
    Great job.

Komentar ditutup.