Kapolsek Pakuhaji Menghimbau Kepada Seluruh Apotik Agar Tidak Menjual Minuman Keras Dan Obat Daftar G/Tramadol

Menjelang Perayaan Natal 2018 Dan Malam Tahun Baru 2019 ,AKP SUYATNO. SH., Kapolsek Pakuhaji Didampingi Oleh USTAD H BASRI Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji. Pada Senin Jam 14:00 Wib ,Memberikan Penyuluhan dan pesan pesan KAMTIBMAS kepada Apotik Apotik yang berada di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji ,terkait akan menjelang natal dan tahun baru agar tidak ada korban miras oplosan.(24/12/18).

Advertisements

AKP SUYATNO SH., Kapolsek Pakuhaji, Memberikan Himbauan Diantaranya “Agar seluruh Apotik Apotik agar tidak menjual Obat Daftar G / Tramadol ataupun obat sejenisnya kepada masyarakat ,tanpa resep dokter karena hal tersebut dapat membahayakan dan juga merugikan diri sendiri serta dapat memabukkan bagi orang tersebut. Selanjutnya Agar seluruh Apotik ,tidak mudah melayani pembelian cairan Alkohol 70 Persen kepada masyarakat tanpa alasan penggunaannya, karena tidak menutup kemungkinan alkohol tersebut untuk campuran minuman oplosan bagi para remaja /anak anak muda. Dan mengenai hal tentang minuman keras yang sejenis oplosan tersebut dapat menyebabkan kematian bagi si penggunanya. Dan jika ada pembeli alkohol dengan jumlah banyak dan memaksa pihak Apotik Maka harus segera menghubungi dan melaporkan ke Pihak Polsek Pakuhaji.

Baca Juga   TNI AU Daratkan Paksa Pesawat B 777 Asing

Selain itu kepada Para Pemilik Apotik ,AKP SUYATNO.SH.,Kapolsek Pakuhaji menambahkan dan juga menghimbau kepada pemilik warung warung jamu tradisional untuk tidak menjual minuman keras ataupun minuman sejenisnya.

Kendy