Seorang pemuda bernama Learsi Axel Wattimena (23 tahun) tewas di tangan pamannya sendiri, Rudy Edward Tehupeiory (43 tahun), setelah menerima hujaman senjata tajam di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi pada Senin 17 Desember 2018 di rumah keluarga pelaku di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Purwadi mengatakan, Rudy nekat melakukan penikaman lantaran korban selaku keponakan berkata kasar.
“Motifnya kesal. Jadi menurut pengakuan pelaku, korban itu berkata-kata yang tidak pantas kepadanya, padahal dia minta baik-baik sama korban untuk membereskan piring bekasnya,” kata AKP Purwadi, Rabu (19/12/2018).
AKP Purwadi menjelaskan, awalnya pelaku (Rudy) bermaksud meminta membereskan piring bekas korban. Korban justru membentak sang paman, bahkan kata-kata kotor keluar sempat terlontar. Mendengar umpatan korban, pelaku yang juga mantan pelaut itu merasa tersinggung, sehingga menjadi gelap mata dan akhirnya mengambil pisau dapur kemudian dihujamkan ke tubuh sang keponakan hingga terluka parah.
“Pelaku menggunakan pisau dapur lalu menusuk perut korban satu kali dan menusuk paha kanan-kiri sehingga korban terkapar bersimpah darah hingga meninggal di Rumah Sakit PGI Cikini,” paparnya.
Usai kejadian, pelaku Rudy ada di lokasi, warga sekitar pun segera mengamankannya lalu menyerahkan kepada pihak kepolisian. Akibat perbuatannya, pelaku yang pernah bekerja sebagai pelaut ini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun. ( is).