Jakarta, 6 Desember 2018,– Keberadaan Unsur KRI/Patkamla Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan menggunakan Patkamla Sea Rider berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Malaysia di Perairan Selat Malaka, Rabu (5/12).
Penangkapan berawal adanya informasi bahwa ada kapal melaksanakan tindakan ilegal Human Trafficking bergerak dari Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menuju Portklang Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan menggunakan Patkamla Sea Rider berangkat dari Posmat Bagan Asahan menuju Perairan Selat Malaka guna melaksanakan pengejaran terhadap kapal tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan tidak patah semangat dan terus melanjutkan penyisiran di sekitar Perairan Selat Malaka dan berhasil mendapatkan kontak kapal ikan asing yang dicurigai sedang melakukan tindakan ilegal fishing menggunakan trawl pada posisi 3° 21.945 N – 100° 14.185 E, selanjutnya dilaksanakan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Kapal Ikan Asing Jenis Trawl (Pukat Tarik), Kebangsaan Malaysia, ABK 6 orang termasuk nakhoda (WNA Myanmar). Dugaan awal KIA tersebut melakukan kesalahan Fishing Ground.
Berdasarkan kesalahan tersebut, Danlanal Tanjung Balai Asahan memerintahkan agar KIA tersebut dikawal menuju Posmat Bagan Asahan untuk selanjutnya diproses di Lanal Tanjung Balai Asahan.( ls)