SIDIKPOST| Kukar, — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (16/8), jajaran Polres Kukar memaparkan keberhasilan pengungkapan tiga kasus besar sekaligus, meliputi pencabulan santri, penipuan emas palsu, dan pencurian puluhan tabung gas elpiji.
Kasus Pencabulan Santri
Kasus pertama melibatkan seorang oknum guru agama berinisial MA, yang diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang. Aksi bejat itu dilakukan sejak Februari 2024 hingga Agustus 2025 dengan modus memanggil korban ke ruang galeri pesantren pada malam hari, kemudian melakukan tindakan asusila. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sindikat Penipuan Emas Palsu
Kasus kedua adalah pengungkapan praktik penipuan emas palsu di sebuah toko perhiasan di Tenggarong. Tiga tersangka berinisial MS, HH, dan RS berhasil diamankan setelah kedapatan menukar emas palsu dengan emas asli menggunakan nota fiktif. Barang bukti yang diamankan meliputi 97 gram emas palsu, sejumlah nota palsu, dan rekaman CCTV. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa bahan baku emas palsu didatangkan dari luar daerah.
Pencurian 93 Tabung Gas Elpiji
Kasus ketiga berkaitan dengan pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti, Tenggarong. Sebanyak tujuh orang pelaku, termasuk seorang perempuan yang berperan sebagai penadah, berhasil ditangkap. Berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi dua pelaku, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menangkap seluruh komplotan. Dari total tabung yang dicuri, 23 tabung berhasil diamankan, sementara sisanya telah dijual ke penadah. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp17,6 juta.
Komitmen Kepolisian
Dalam konferensi pers, Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya didampingi Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindak pidana.
“Polres Kukar berkomitmen melindungi anak, masyarakat, maupun pelaku usaha. Kami imbau warga segera melapor bila menemukan indikasi kejahatan,” tegasnya.
Harapan ke Depan
Dengan keberhasilan mengungkap tiga kasus besar ini, Polres Kukar berharap dapat semakin meningkatkan rasa aman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di wilayah Kutai Kartanegara. (*)







