SIDIKPOST| Kukar, — Jajaran Polsek Sebulu bersama tim medis Puskesmas Sebulu 1 bergerak cepat menangani peristiwa penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya di Jalan Manunggal RT 002, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (15/8) sekitar pukul 10.59 Wita.
Kronologi Penemuan
Korban diketahui berinisial HK (41), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Sebulu Ilir. Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang hendak menanyakan pesanan makanan.
“Ketiga saksi mendatangi rumah korban, namun tidak ada jawaban. Saat masuk ke dalam rumah, mereka mendapati korban sudah tergantung di dalam kamar. Para saksi kemudian meminta pertolongan warga dan segera melapor ke Polsek Sebulu,” jelas Kapolsek.
Tindakan Kepolisian dan Medis
Menerima laporan, anggota Polsek Sebulu bersama tim medis langsung menuju lokasi. Polisi segera melakukan olah TKP dan menurunkan korban. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas jeratan tali pada leher, lidah tergigit, serta cairan pada tubuh, tanpa tanda-tanda kekerasan lainnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan seutas tali nilon sepanjang tiga meter yang digunakan korban. Jenazah kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan medis lanjutan.
Sikap Keluarga dan Imbauan
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai murni bunuh diri. “Keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta menyatakan ikhlas atas musibah ini,” ujar AKP Randy.
Situasi di lokasi kejadian tetap aman dan terkendali. Polsek Sebulu juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan kejadian serupa, sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (*)







