Polsek Anggana Gulung Pengedar Sabu, 22 Paket Siap Edar Disita

SIDIKPOST| Kutai Kartanegara, 1 Agustus 2025 – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Anggana berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dalam penggerebekan yang dilakukan di kediamannya di Kampung Cedde, Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku telah menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengintaian selama beberapa waktu.

Advertisements

“Pelaku ini memang sudah lama kami curigai terlibat dalam peredaran sabu. Setelah mengumpulkan cukup bukti, Unit Reskrim Polsek Anggana melakukan penggerebekan pada Jumat pagi pukul 10.41 WITA dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita 22 bungkus sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 17,88 gram, serta berbagai perlengkapan yang biasa digunakan dalam transaksi maupun konsumsi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 22 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu (17,88 gram)
  • 3 pipet kaca
  • 1 sendok sabu dari sedotan
  • 1 alat isap (bong) kaca
  • 1 ball plastik klip kecil
  • 1 unit handphone Samsung A06
  • Uang tunai sebesar Rp 500.000
  • 2 lembar tisu putih
  • 1 dompet kecil bertuliskan “lifestyle”

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan digunakan dalam aktivitas jual-beli narkotika. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolsek Anggana menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkotika,” tegas AKP Akhmad Wira Taryudi. (*)

Baca Juga   Polsek Neglasari bersama Masyarakat, Nobar Film 'Surga Kecil di Bondowoso'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *