SIDIKPOST | Kukar — Praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga Dusun VI Putak, RT 17 Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, akhirnya berhasil digerebek aparat. Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar operasi gabungan pada Rabu (28/5).
Dipimpin Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, apel kesiapan dilaksanakan pukul 15.00 WITA di halaman Mapolres Kukar. Operasi ini melibatkan lebih dari 80 personel gabungan dari Satreskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Polsek Loa Janan, Satpol PP Tenggarong, dan unsur TNI dari Koramil Loa Janan.
Setelah apel lanjutan di Mapolsek Loa Janan, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan sekitar pukul 16.25 WITA. Hasilnya, sebanyak 17 orang berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga sebagai koordinator arena judi sabung ayam.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam menertibkan penyakit masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tidak ada kompromi untuk perjudian,” tegas Kompol Roganda dalam arahannya.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp7 juta, 18 ayam aduan (3 hidup, 15 mati dalam perjalanan), CCTV, spanduk, alat dadu, 16 unit ponsel, dan taji pisau tajam yang digunakan dalam pertarungan ayam.
Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim.
Selama operasi, situasi berlangsung aman dan terkendali. Tak ada perlawanan berarti dari pelaku maupun kendala di lapangan.
Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang mengancam ketertiban masyarakat. Warga pun diajak aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa agar tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat. (*)







