SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Berkolaborasi Dengan MUI Kecamatan Teluknaga Bersama Pengadilan Agama Tigaraksa Beserta Kecamatan Teluknaga Dan ASG PIK 2 Menggelar Acara Sidang Isbat Nikah Masal. Sebanyak 56 Pasangan Warga Masyarakat Kecamatan Teluknaga Mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Gedung Aula Lama Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(28/05/25)
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Berkolaborasi Dengan MUI, Pengadilan Agama Kementerian Agama Dan Kecamatan Teluknaga Bersama ASG PIK 2. Acara Tersebut Dilaksanakan Gedung Aula Lama Kecamatan Teluknaga Dihadiri Langsung Oleh Zamzam Manohara S. STP Camat Teluknaga Bersama Drs. KH. Mahrusillah. MA Ketua MUI Kecamatan Teluknaga Beserta Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga) Bersama Prayogo Ahmad Zaidi Ketua Karang Taruna Kecamatan Teluknaga Beserta Bambang, Rio, Okto Perwakilan Dari ASG PIK 2 Bersama Iptu Endah S Kanit Binmas Polsek Teluknaga Dan Sertu Triyono Babinsa (Koramil 01/Teluknaga) Bersama 56 Pasangan Warga Masyarakat Kecamatan Teluknaga Yang Mengikuti Sidang Isbat Nikah Masal.
Sidang Isbat Nikah Terpadu Berkolaborasi Dengan MUI Kecamatan Teluknaga, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kecamatan Teluknaga Dan ASG PIK 2 Diawali Dengan Pembacaan Doa Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Drs. KH. Mahrusillah. MA Ketua MUI Kecamatan Teluknaga Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Rio Perwakilan Dari ASG PIK 2 Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Abdul Hakim Perwakilan Dari Pengadilan Agama Tigaraksa kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Oleh Zamzam Manohara S. STP Camat Teluknaga Kemudian Acara Dilanjutkan dengan Acara Sidang Isbat Nikah Terpadu Oleh Salah satu Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu Dan Diakhiri Dengan Ramah Tamah Dan Foto Bersama.
( Kendy )







