Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan: Keluarga Korban Kebakaran Tolak Otopsi, Anggap Musibah

SIDIKPOST | Jakarta– Kebakaran yang terjadi di Jalan Utama Sakti 1, RT 07 dan RT 011, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (17/10/2024) dini hari, menyebabkan seorang korban jiwa. Korban diketahui merupakan pekerja di sebuah pet shop yang berada di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Iptu Aprino, menjelaskan bahwa pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi. Keputusan ini didasarkan pada keterangan saksi yang juga merupakan rekan kerja korban.

Advertisements

“Dari pihak keluarga, yang diwakili oleh ayah korban, telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi,” ujar Iptu Aprino.

Berdasarkan keterangan saksi, korban dan saksi berada bersama di dalam rumah saat kebakaran terjadi. Saksi berhasil menyelamatkan diri dengan melompat melalui ventilasi, namun korban tidak sempat melakukannya.

“Posisi korban saat ditemukan sama dengan posisi terakhir saat saksi melihatnya bersama korban,” tambah Iptu Aprino.

Sebelumnya, Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.48 WIB ini, menurut keterangan Ketua RT 011, Handayani, bermula dari korsleting listrik di salah satu rumah kontrakan. Api dengan cepat menyebar, menghanguskan sekitar 30 rumah, dan menyebabkan 50 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga   Bulan Suci Ramadhan, Momentum Rekatkan Kebersamaan TNI, Polri dan Masyarakat Poso

“Saat ini tim pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api yang tersisa dengan bantuan warga,” jelas Handayani di lokasi.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak Polsek Grogol Petamburan, sementara pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah tanpa tuntutan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *