SIDIKPOST | KUTAI KARTANEGARA – Polsek Loa Janan menggelar kegiatan penyerahan kendaraan barang bukti kepada para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024, sebagai bagian dari Operasi Jaran Mahakam 2024.
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, secara langsung memimpin penyerahan kendaraan hasil penyitaan operasi kepada korban yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono. Dua korban yang beruntung mendapatkan kendaraannya kembali adalah Suryantini dan Junaidi, yang kehilangan sepeda motor akibat pencurian.

Sepeda motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif Polsek Loa Janan dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah mereka. Para korban mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraan mereka, yang sangat penting untuk aktivitas dan pekerjaan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek AKP Iswanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Ia mengimbau agar sepeda motor selalu diparkir di tempat aman, kunci dicabut, dan dipasang pengaman tambahan seperti kunci ganda guna mencegah aksi pencurian serupa.
Dengan penyerahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Loa Janan. ( SDP )
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)