Polsek Loa Janan Serahkan Kendaraan Barang Bukti Curanmor kepada Korban

SIDIKPOST | KUTAI KARTANEGARA – Polsek Loa Janan menggelar kegiatan penyerahan kendaraan barang bukti kepada para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024, sebagai bagian dari Operasi Jaran Mahakam 2024.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, secara langsung memimpin penyerahan kendaraan hasil penyitaan operasi kepada korban yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono. Dua korban yang beruntung mendapatkan kendaraannya kembali adalah Suryantini dan Junaidi, yang kehilangan sepeda motor akibat pencurian.

Advertisements

Sepeda motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif Polsek Loa Janan dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah mereka. Para korban mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraan mereka, yang sangat penting untuk aktivitas dan pekerjaan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek AKP Iswanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Ia mengimbau agar sepeda motor selalu diparkir di tempat aman, kunci dicabut, dan dipasang pengaman tambahan seperti kunci ganda guna mencegah aksi pencurian serupa.

Baca Juga   Polsek Loa Janan Bersama Puskesmas Terus Lakukan Vaksinasi

Dengan penyerahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Loa Janan. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *