SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi yang digelar pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Ketiga pelaku yang diamankan adalah AR (54), JI (23), dan AM (34).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Tim dari Polsek Muara Jawa segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku JI dan AM yang sering terlihat di Jalan Karya Bersama RT 9.
Saat berada di lokasi, polisi melihat kedua pelaku keluar dari jalan tersebut. Mereka segera ditangkap, dan dari tangan pelaku JI ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,07 gram.
“Sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku JI melalui pembelian menggunakan uang tunai senilai Rp 200 ribu,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.
Setelah penangkapan JI dan AM, polisi melakukan pengembangan kasus yang mengarah ke pelaku AR. AR ditangkap di Jalan PU Panglima RT 9, Kelurahan Muara Kembang. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan lima paket sabu-sabu seberat 0,2 gram yang disimpan dalam tabung plastik warna merah di semak-semak belakang rumahnya. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 2,2 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar.
“Kami akan terus berupaya keras untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam operasi penangkapan ini,” ujar Kapolres Kukar.
Polsek Muara Jawa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kukar. Polsek Muara Jawa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
( SDP )