SIDIKPOST | Kukar – Pelaku pencurian sepeda motor milik salah satu warga Muara Jawa Pesisir yang terjadi pada tanggal 12 Januari 2024 yang lalu, akhirnya ditangkap Polisi.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo menjelaskan, Benar kami telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga Muara Jawa Pesisir yang terjadi pada 12 Januari 2024 yang lalu.
Lanjutnya, penangkapan pelaku ini hasil dari informasi yang merupakan saksi, bahwa melihat kendaraan milik korban ada dititipkan pelaku padanya.
Pelaku berinisial RF (25) warga kelurahan Mattirotapareng, Kabupaten Tempe, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan pelaku mengakui perbuatannya.
Saat kejadian menurut keterangan korban dirinya hendak ke masjid melaksanakan sholat subuh, namun saat keluar ia melihat motornya sudah tidak ada.
Setelah itu korban sadar bahwa motornya telah dicuri oleh seseorang.
Korban kemudian menginformasikan hal itu ke Polsek Muara Jawa, yang kemudian Polsek Muara Jawa bekerjasama dengan Polsek Samarinda Kota pada hari Sabtu tanggal 17 Pebruari 2024 dan mengamankan keberadaan RF di kota Samarinda untuk selanjutnya diamankan ke Polsek Muara Jawa guna proses lebih lanjut.
Kukar – Pelaku pencurian sepeda motor milik salah satu warga Muara Jawa Pesisir yang terjadi pada tanggal 12 Januari 2024 yang lalu, akhirnya ditangkap Polisi.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo menjelaskan, Benar kami telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga Muara Jawa Pesisir yang terjadi pada 12 Januari 2024 yang lalu.
Lanjutnya, penangkapan pelaku ini hasil dari informasi yang merupakan saksi, bahwa melihat kendaraan milik korban ada dititipkan pelaku padanya.
Pelaku berinisial RF (25) warga kelurahan Mattirotapareng, Kabupaten Tempe, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan pelaku mengakui perbuatannya.
Saat kejadian menurut keterangan korban dirinya hendak ke masjid melaksanakan sholat subuh, namun saat keluar ia melihat motornya sudah tidak ada.
Setelah itu korban sadar bahwa motornya telah dicuri oleh seseorang.
Korban kemudian menginformasikan hal itu ke Polsek Muara Jawa, yang kemudian Polsek Muara Jawa bekerjasama dengan Polsek Samarinda Kota pada hari Sabtu tanggal 17 Pebruari 2024 dan mengamankan keberadaan RF di kota Samarinda untuk selanjutnya diamankan ke Polsek Muara Jawa guna proses lebih lanjut.
( SDP )