Polsek Muara Jawa Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Motor dalam Operasi Jaran Mahakam 2024

Pelaku Ditangkap Setelah Gelapkan Motor Korban Senilai Rp 25 Juta, Dijerat Pasal 372 KUHP

SIDIKPOST |KUKAR – Polsek Muara Jawa bersama tim Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Mahakam 2024. Kasus ini melibatkan pelaku RF (31), warga Samarinda, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Dina binti Arpani (29), warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 WITA, ketika pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban di kediamannya di Jalan Handil Setia, RT 15, Kelurahan Muara Kembang. Pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial selama tiga bulan. Pelaku berjanji akan mengembalikan motor pada sore hari, namun hingga pukul 18.00 WITA, motor tak juga dikembalikan.

Advertisements

Korban mencoba menghubungi pelaku, dan pelaku beralasan bahwa motor tersebut telah ditilang di Samarinda. Keesokan harinya, korban menemui pelaku, tetapi motor tetap tidak dikembalikan dengan dalih pelaku masih mencari pinjaman uang untuk menebus motor yang diduga ditilang.

Baca Juga   Serasa Pulang Ke Rumah, Danmenarmed 1 Kunjungi Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan melaporkannya ke Polsek Muara Jawa. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Gear dan handphone milik pelaku.

Pelaku RF kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Kapolsek Muara Jawa menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan hingga pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku.

Operasi Jaran Mahakam 2024 bertujuan menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di Kalimantan Timur, termasuk Kutai Kartanegara.[SDP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *