Sidikpost.com-Neglasari—–Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH membenarkan pihaknya berhasil membongkar aksi dari dua remaja inisal MM dan NP yang meresahkan warga diwilayah hukumnya serta berhasil mengamankan (ditangkap) yang diduga kuat sebagai pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) roda dua.
“Kanit Reskrim polsek Neglasari IPTU Setiyo SH dan panit Reskrim Neglasri beserta anggotanya, Rabu (28/11) telah melakukan penangkapan sebanyak 2( dua ) orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor R2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan inisial MM (19) peran membantu pencurian, NP (25) peran eksekutor, keduanya dari Teluknaga, Kabupaten Tangerang, TKP di Pondok kost, Kelurahan Selapajang jaya, Neglasari,” Ungkapnya.(29/11/2018).
Lebih jauh, orang nomer satu di jajaran Polsek Neglasari menambahkan, Pasca dilaporkannya peristiwa tersebut oleh korban, Kanit Reskrim Polsek Neglasari IPTU Setiyo SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi berbagai pihak dan menganalisa rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari TKP dan Hasilnya diperoleh identitas pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang.
“Selanjutnya diperoleh informasi, bahwa para pelaku diketahui keberadaannya di daerah Arcadia, Teluk naga sebagai tempat nongkrong para pelaku. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggotanya berangkat menuju ke Teluk naga Tangerang. Tiba dilokasi, Unit Reskrim melakukan observasi dan pengintaian hingga dilakukan penggerebekan. Hasilnya, dilakukan penangkapan sebanyak 1 ( satu) orang pelaku yang bernama inisial MM alias GL.
Dari hasil interogasi Tersangka GL, di dapat informasi bahwa dia melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Di lakukan bersama NP berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim berikut anggota melakukan pengitaian kembali ketempat tempat nongkrong pelaku Di wilayah Teluk naga, Kemudian di lakukan pengembangan dan di tangkap kembali 1 ( satu ) orang pelaku NP, namun pelaku melawan atau menyerang petugas yang akan menangkapnya dengan menggunakan sebilah pisau yang di simpan dari balik jaket yang di pakai pelaku.
Petugas memberikan tembakan peringatan, karena pelaku tidak mengindahan, sehingga di lakukan tidakan tegas terhadap pelaku dengan cara pengarahkan tembakan melumpuhkan ke arah kaki kiri. Setelah pelaku dapat di lumpuhkan/di tangkap kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke komando polsek Neglasari guna pemeriksaan selanjutnya,” terangnya
Masih kata kapoksek, selain berhasil mengamankan para Pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) hasil kejahatan serta alat kejahatan dari para Pelaku. “BB yang berhasil diamankan dari para Tersangka, 1(satu) unit kendaraan Yamaha Mio warna merah marun tahun 2010 beserta BPKB dan STNK, 1 (satu) bilah pisau gergaji,” Pungkasnya.
“Modus operandinya, para Pelaku melakukan curanmor kendaraan roda dua yang terkunci stang atau terparkir didepan teras rumah, kemudian merusak kunci motor lalu mendorong kendaraan tersebut menggunakan kendaraan (sepeda motor) milik Pelaku,” Tutupnya. ( is).