PLN UID Jakarta Raya Mengaktifkan Home Charging untuk Mendukung Kendaraan Listrik

SIDIKPOST | Jakarta, 27 Maret 2024 – Seiring dengan lonjakan penggunaan mobil listrik di Jakarta, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya telah mengaktifkan listrik secara serentak untuk 300 home charging di wilayah Jakarta Raya. Total daya yang disediakan mencapai 2.800.000 Volt Ampere (VA). Proses penyalaan home charging ini dilakukan secara bertahap selama 3 hari, mulai dari tanggal 25 hingga 27 Maret 2024 di 16 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Jakarta Raya.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran, turut hadir dalam kegiatan ini dan secara langsung menyalakan home charging untuk pelanggan ke-300 di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Hari Rabu (27/3) sore.

Advertisements

Lasiran menjelaskan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi melalui pemanfaatan home charging. Kami ingin mendukung masyarakat yang beralih dari mobil konvensional menjadi mobil berbahan bakar listrik.”

Menurut Lasiran, ini adalah bukti konkret dari komitmen PLN dalam mendukung era kendaraan ramah lingkungan dengan menyediakan pasokan listrik yang memadai, handal, dan pelayanan yang cepat.

Baca Juga   Oditur Jenderal TNI Buka Bimbingan Teknis Peningkatan Profesionalisme Oditur

“Proses permohonan pasang baru listrik untuk home charging juga sangat mudah dan cepat melalui satu pintu, serta terdapat insentif berupa diskon pasang baru dan diskon tarif,” tambah Lasiran.

Artadi Saleh, salah satu pelanggan yang baru saja mengaktifkan home charging, menyampaikan pengalamannya, “Pemasangan home charging sangat cepat dan mudah. Bahkan lebih cepat dari proses pendaftaran nomor plat kendaraan. Selain itu, terdapat banyak kemudahan seperti akses ganjil-genap dan diskon yang diberikan.”

Hingga tahun 2024, PLN UID Jakarta Raya telah berhasil memasang home charging untuk 3.265 pelanggan. PLN juga memberikan promo pasang baru home charging dengan harga diskon yang signifikan, serta tarif diskon 30 persen untuk pengguna home charging pada jam tertentu. Hal ini sebagai upaya PLN dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *