SIDIKPOST | Kota Tangerang, Perkembangan teknologi terkini menjadi pemicu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melaksanakan inovasi perluasan kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini dilakukan dengan menerapkan sistem pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) melalui transaksi online menggunakan Qris Dinamis.
Sistem pembayaran digital tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjamin, akuntabel, dan transparan. Melalui aplikasi Tangerang LIVE, wajib pajak dapat mengunduh e-SPPT, mendapatkan informasi tagihan, dan melakukan pembayaran PBB dengan menggunakan Qris dinamis.
Menurut Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, langkah ini merupakan terobosan penting bagi masyarakat karena membayar PBB menjadi lebih mudah tanpa harus keluar rumah. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan menginput nomor objek pajak, melihat tagihan, dan melakukan pembayaran menggunakan Qris dinamis yang dapat digunakan dengan berbagai bank.
Selain melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal lain seperti loket bank BJB, JJB Digi, Traveloka, LinkAja, Tokopedia, Gopay, OVO, Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Blibli, dan kantor pos.
Dengan semakin banyaknya opsi pembayaran yang tersedia, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami tunggakan pajak akibat kesulitan membayar PBB.
Pendapatan daerah dari sektor PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang terus menunjukkan tren positif yang luar biasa. Realisasi pendapatan tersebut bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
Kiki Wibhawa mengungkapkan bahwa pada Triwulan I tahun 2023, realisasi PBB-P2 mencapai Rp258 miliar dari target Rp55 miliar atau tercapai sebesar 469,47 persen. Sementara itu, realisasi BPHTB terealisasi sebesar Rp87 miliar dari target Rp71 miliar atau tercapai sebesar 121,63 persen.
Pada Triwulan II tahun 2023, realisasi PBB-P2 mencapai Rp318 miliar dari target Rp165 miliar atau tercapai sebesar 193,25 persen. Sementara untuk BPHTB, tercapai sebesar Rp207 miliar dari target Rp143 miliar atau sebesar 144,99 persen.
Pada Triwulan III tahun 2023, realisasi PBB-P2 mencapai Rp513 miliar dari target Rp330 miliar atau tercapai sebesar 155,74 persen. Sedangkan untuk BPHTB, terealisasi sebesar Rp406 miliar dari target Rp429 miliar atau tercapai sebesar 94,57 persen.
Sementara pada Triwulan IV tahun 2023 hingga 13 Oktober, realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp521 miliar dari target Rp520 miliar atau tercapai sebesar 100,33 persen. Sedangkan untuk BPHTB, terealisasi sebesar Rp431 miliar dari target Rp655 miliar atau tercapai sebesar 65,90 persen.
Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak atas partisipasinya yang telah berkontribusi maksimal dalam pembayaran pajak. Hal ini merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang meningkat serta program relaksasi pajak yang diberikan Pemkot Tangerang. Salah satu contohnya adalah program relaksasi pada awal tahun, di mana terdapat program diskon hingga 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB. Program relaksasi lainnya juga turut berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
Kiki Wibhawa menuturkan bahwa partisipasi yang aktif dari wajib pajak, baik dalam pembayaran tepat waktu maupun dalam mengambil bagian dalam program relaksasi, telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang secara keseluruhan. ( ADV )