Kegiatan Diklat Mitigasi Risiko Pengadaan Barang Jasa Kota Tangerang

"Memperkuat Pengelolaan Risiko dalam Pengadaan Barang Jasa di Kota Tangerang"

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menghadiri dan menutup Kegiatan Diklat Mitigasi Risiko Dalam Pengadaan Barang Jasa Angkatan II yang diikuti oleh 40 Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Acara tersebut berlangsung di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada hari Jumat (7/7).

Dalam sambutannya, Herman menyampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam tata kelola yang baik adalah menjalankan fungsi pengadaan barang dan jasa dengan efisien dan efektif.

Advertisements

“Pengadaan barang dan jasa adalah fungsi strategis dalam sektor pemerintahan dan menjadi elemen fundamental dalam tata kelola pemerintah,” ujar Herman.

Herman menjelaskan bahwa proses pengadaan memerlukan manajer pengadaan yang mampu mengimplementasikan praktik pengadaan yang baik serta memperkuat pengendalian, termasuk audit pengadaan dan keuangan.

“Oleh karena itu, kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang mungkin terjadi, sehingga juga dapat meningkatkan kinerja institusional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto, menjelaskan materi yang telah disampaikan kepada peserta.

Baca Juga   Kenal Pamit Kapolsek Kenohan, Momentum Silaturahmi dan Sinergi Forkopimcam

“Materi yang telah disampaikan meliputi konsep risiko dalam pengadaan barang dan jasa, mitigasi dan analisis risiko hukum dan kualitas, serta identifikasi dan analisis risiko keuangan, waktu, korupsi, dan strategi mitigasi risiko,” ungkapnya.

Kepala Seksi Intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Ari Doddy Wijaya, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dan berharap materi yang telah disampaikan dapat diterapkan oleh para peserta.

“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing, mulai dari perencanaan hingga evaluasi,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa kegiatan ini berlangsung dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2023, dengan narasumber dari Kejari Kota Tangerang, antara lain I Ketut Maha Agung (Kepala Kejaksaan), Khusnul Fuad (Kepala Seksi Intelijen), Ari Doddy Wijaya (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis), serta Muhammad Ifan (Kasubsi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya) dan Prodsarin (Penerangan Hukum dan Kemasyarakatan).

( ARDHI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *