SIDIKPOST | KUKAR, Pada Selasa, 13 Juni 2023, dilakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli gabungan di wilayah Kecamatan Kembang Janggut pada tanggal 5 Juli 2023.
Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan patroli terpadu bersama Briptu Henriadi, Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Janggut, Serma Siswanto, anggota Koramil Kembang Janggut, Nur Hidayat, S.Hut dari Dinas Kehutanan UPTD KPHP Sub Dasa Belayan, perwakilan Kecamatan Kembang Janggut, Nursin, dan tim Masyarakat Peduli Api yang terdiri dari 6 orang anggota.
Dalam patroli gabungan ini, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan himbauan dan pemahaman terkait pencegahan Karhutla.
Selain patroli, tim gabungan juga mencari lokasi yang dapat digunakan sebagai titik penampungan air apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerah yang rawan.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena, S.H., S.IK., M.SI., melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan di daerah yang rawan terjadinya Karhutla. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.
“Sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan sesuai Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga 5 miliar rupiah,” Ucap AKBP Hari Rosena
Selain itu, Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 juga mengatur bahwa pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar dapat dihukum dengan penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar rupiah.
Dengan demikian, Satlantas Polres Kutai Kartanegara secara rutin melakukan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Tenggarong – Samarinda, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 5 Juli 2023.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, anggota Satlantas Polres Kutai Kartanegara juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku di jalan raya.( SDP )