SIDIKPOST | KUKAR, Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara telah melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas, yaitu di Jalan Poros Tenggarong – Samarinda, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 5 Juli 2023.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena, S.H., S.IK., M.SI., melalui Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf, S.IK., menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencapai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, anggota Satlantas Polres Kutai Kartanegara juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Diharapkan bahwa melalui kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini, dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya dan mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan tindak kriminalitas di daerah hukum Polres Kutai Kartanegara. ( SDP )