SIDIKPOST | Jakarta, Alex Bonpis yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sebagai bandar narkoba
berhasil di ringkus di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
selama ini DPO AB di duga berkenaan dengan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Ya benar sudah ditangkap,” terang Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Sosok Alex Bonpis merupakan salah satu buronan kasus narkoba yang paling di cari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Alex Bonpis Sebagia Seorang Pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kasubdit II Di trektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut.
Salah satu perkara Alex yang sedang di tangani oleh Polda Metro Jaya yaitu kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
“Dalam kasus kita, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa,” beber Andi Oddang.
Alex pun di duga membeli atau memperoleh narkoba jenis sabu untuk di edarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
“Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini,” tandasnya.
( AWY E )